Jumat, 08 Juli 2016

Windows 10 Terunduh Otomatis, Microsoft Didenda Ratusan Juta

Windows 10 Terunduh Otomatis, Microsoft Didenda Ratusan JutaPerusahaan teknologi raksasa Microsoft didenda sebesar US$10 ribu atau setara Rp131,65 juta. Pasalnya, perangkat lunak (software) Windows 10 terunduh otomatis di laptop seseorang dan menghilangkan data itu.
Dilansir dari Business Insider, Rabu 29 Juni 2016, yang menuntut ganti rugi adalah seorang pengusaha travel asal California, Teri Goldstein. Dia mengatakan software operation system (OS) Windows 10 terunduh otomatis dan terpasang tanpa seizinnya.

"Tak ada yang meminta saya untuk memperbarui sistem komputer ini," kata dia dilansir The Seattle Times.

Goldstein melanjutkan, Windows 10 menggantikan Windows 7 yang sudah terpasang di laptopnya. Apesnya, laptopnya menjadi rusak dan dia merugi US$10 ribu.

Sejak Windows versi anyar dirilis, Microsoft berusaha untuk mendorong pemakaian Windows ini kepada pengguna. Dan metode yang dilakukan sedikit agresif.

Beberapa bulan lalu, ditemukan kasus software Windows 10 yang terunduh sendiri dan terpasang otomatis di komputer. Padahal, si pengguna komputer belum menyetujui adanyaupgrade Windows. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar